Kamis, 01 Maret 2018

PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK) DALAM PEMBELAJARAN PROGRAM PELATIHAN



A.    PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK)  DALAM PEMBELAJARAN PROGRAM PELATIHAN
Pengembangan dan penggunaan Teknologi Informasi dan komunikasi (TIK) dalam pendidikan dapat membuat reformasi untuk sistem pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Penggunaan TIK di berbagai program di dunia pendidikan sangat berpengaruh bahkan sudah menjadi kebutuhan vital. Salah satu contoh kegiatan/program yang tidak terlepas dari penggunaan TIK adalah program Pelatihan.
TIK menyebabkan perubahan peran pendidik yang tidak sekedar sebagai sumber dan pemberi ilmu pengetahuan, namun menjadikannya sebagai seorang fasilitator bahkan menjadi seorang pamong dalam pelatihan yang lebih profesional dan memiliki daya tarik tersendiri dengan media TIK yamg digunakan.
Dalam hal ini TIK mencakup perangkat komunikasi atau aplikasi, meliputi: radio, televisi, telepon selular, komputer dan jaringan perangkat keras dan perangkat lunak, sistem satelit dan sebagainya, serta berbagai layanan dan aplikasi yang terkait dengan mereka, seperti video conference dan pembelajaran jarak jauh.
Hal senada dikemukakan oleh Anderson (2010: 4) bahwa TIK mencakup banyak teknologi yang memungkinkan kita untuk menerima informasi dan berkomunikasi atau bertukar informasi dengan orang lain, dengan perangkat dan fungsi untuk (menangkap), Interpreting (menaf sirkan), storing (menyimpan), dan Transmitting (mengirimkan).
Yves Punie and Marcelino Cabrera (2006: 27) menjelaskan terdapat dua perspektif  utama tentang peran TIK, yaitu: (1) TIK untuk pembelajaran dan (2) belajar dengan menggunakan TIK. Guna mendukung pemanfaatan dan pengembangan TIK, pemerintah telah banyak melakukan upaya, antara lain: (1) Penyediaan jasa akses internet di beberapa kecamatan di antaranya melalui Community Access Point (CAP), Mobile CAP (MCAP), dan warung masyarakat informasi; (2) Pembentukan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) yang melakukan pengawasan dan pengamanan jaringan internet Indonesia; (3) Pengesahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang merupakan undang-undang pertama di bidang TIK; (4) Dimulainya penyusunan RUU Cyber Crime dan RUU Ratifikasi Convention on Cyber Crime; (5) Pembangunan model implementasi e-government dan pengesahan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (e-Government); (6) Pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan bidang TIK untuk meningkatkan e-literasi aparatur pemerintah, pekerja, dan masyarakat melalui proyek National ICT Human Resource Development dan Establishment of Vocational Training Center in the Field of ICT. Kesemuanya itu tentunya dapat digunakan d;lam program-program pendidikan luar sekolah termasuk program pelatihan.
Secara umum untuk mengetahui kondisi SDM teknologi informasi dan komunikasi dapat diketahui dari tingkat kesadaran, pemahaman dan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi yang disebut e-literacy yang dalam bahasa Inggris diartikan sebagai “the ability to read and write” atau kemampuan untuk membaca dan menulis. E-literacy, dapat dilihat dari gambaran kemampuan akses masyarakat terhadap informasi melalui internet yang didukung oleh keunggulan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam program pelatihan, penerapan TIK dapat memperlancar kegiatan pembelajaran, seperti kombinasi teknologi audio-data, video-datam audio video dan internet. Media internet merupakan alat komunikasi yang mempermudah dalam proses pembelajaran pada pelatihan, peserta dapat belajar kemudian mengikuti tutorial yang diajarkan oleh tutor tersebut tanpa harus bersusah payah memperhatikan langsung tutornya dan pelatihan dapat berlangsung dengan efektif dan efisien, tetapim pada proses ini bukan berarti penggunaan TIK menghilangkan peran tutor, karena pada dasarnya teknologi tidak akan bisa dijalankan tanpa adanya komunikasi. Istilah yang sering digunakan untuk mengungkapkan sstem ini adalah cyber teaching atau pengajaran maya, yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet.
B.     PENGGUNAAN TIK DALAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Penggunaan TIK dalam pembelajran program pemberdayaan masyarakat sangat luas hal ini sesuai dengan yang tertera dalam Buku Putih Kementrian Riset dan Teknologi tahun 2006 disebutkan harapan-harapan yang ingin dicapai dalam penelitian dan pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia, yaitu (1) Meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat, (2) Meningkatkan daya saing bangsa, (3) Memperkuat persatuan dan kesatuan nasional, ( 4) Mewujudkan pemerintahan yang transparan, (5) Meningkatkan jatidiri bangsa di tingkat internasional. Dari kelima hal tersebut, penelitian dan pengembangan TIK diharapkan lebih melihat user needs (kebutuhan pengguna atau stakeholder) serta lebih membumi dan memprioritaskan penelitian ke arah mencari solusi kebutuhan riil masyarakat.
Teknologi Informasi dan Komunikasi harus mampu menjawab kepentingan empat stakeholder, yaitu (1) Masyarakat dan publik, untuk menuju masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge based society) dan layanan elektronik (e-Service), (2) Pemerintah, untuk menuju e-Government dan membentuk pemerintah yang bersih dan transparan, (3) Industri, untuk menuju industri TIK tingkat global dan berdaya saing tinggi, (4) Lembaga Iptek, untuk menuju lembaga riset ilmu pengetahuan dan teknologi yang bisa bersaing di kancah internasional. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka dibuatlah prioritas-prioritas. Dalam lima prioritas utama yang masing-masing memiliki bidang garapan seperti di bawah ini :
  §  Infrastruktur Informasi : jaringan informasi dan telekomunikasi, information exchange, digital broadcasting, perangkat keras komputer dan device pendukungnya, community access point.
  §Perangkat Lunak : sistem operasi, sistem aplikasi, bahasa pemrograman dan development tool,opensource, simulasi dan komputasi.
  § Kandungan(content)Informasi: repository dan information sharingcreative digitaldata security, dan e-Service.
  §  Pengembangan SDM dan Kelembagaan : edukasi dan research center, sertifikasi dan kurikulum TIK, pengembangan software house lokals, inkubator bisnis dan competence center, pengembangan ICT park.
  §  Regulasi dan standardisasi : regulasi konvergensi TIK, pengembangan sistem insentif, standardisasi peralatan TIK, universal service obligation (USO).
                  Tujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan/kesenjangan/ketidakberdayaan. Kemiskinan dapat dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belum mencukupi/layak. Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yang rendah, sumberdaya manusia yang lemah, terbatasnya akses pada tanah padahal ketergantungan pada sektor pertanian masih sangat kuat, melemahnya pasar-pasar lokal/tradisional karena dipergunakan untuk memasok kebutuhan perdagangan internasional.
            Pemberdayaan masyarakat bisa dilakukan oleh banyak elemen: pemerintah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, pers, partai politik, aktor masyarakat sipil, atau oleh organisasi masyarakat lokal sendiri. Teknologi perlu ditingkatkan untuk mendorong masyarakat agar dapat berkembang kearah kemajuan. misalnya dengan mengajarkan kepada masyarakat penggunaan media komputer berbasis internet sehingga masyarakat dapat mengalami perkembangan dan perubahan kearah kemajuan misalnya melalui perdagangan online, mengakses informasi luar negeri melalui internet dan menggunakan media sosial seperti yang sedang berkembang saat ini. Sehingga dengan banyaknya masyarakat yang berkomunikasi dan aktif dimedia sosial maka kemajuan disuatu daerah akan cepat. Informasi-informasi akan mudah diakses bahkan masyarakat dapat meningkatkan penghasilan melalui jejaring sosial.
             Contoh penggunaan TIK dalam rangka pemberdayaan masyarakat  adalah  pada program PKBM, dan pada program lainnya.
C.     PENGGUNAAN TIK DALAM PEMBELAJARAN PROGRAM PENYULUHAN
                  Selanjutnya tidak hanya dalam program pendidikan,pelatihan ataupun pemberdayaan masyarakat, penggunaan YIK juga sangat penting dalam program penyuluhan.Contoh dari pengguanan TIK dalam program penyuluhan adalah penyuluhan program keluarga berencana (KB). Melalui komputer atau laptop dan didukung oleh proyektor penyuluh akan sangat mudah dalam menyajika materi. Beragam informasi tentang KB akan disampaikan kepada masyarakat. Dengan adanya teknologi informasi ini tentunya membuat penyajian materi pun akan lebih menarik.
                    Selain dari informasi yang disampaikan menarik yang dapat menumbuhkan motivasi juga sekaligus memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat terkait program KB. Model ini dipandang sangat strategis karena mampu meningkatkan akses informasi bagi masyarakat, petugas penyuluh, peneliti baik di lembaga penelitian maupun di universitas serta para manajer penyuluhan.
T                   Tidak hanya itu, dalam hal mempromosikan atau mem-boomingkan program pemerintah atau yang biasa dikenal dengan iklan layanan masyarakat penggunaan TIK akan sangat berperan sekali, karena penyebarluasan informasi tersebut harus merata dan diterima oleh seluruh masyarakat. contohnya dalam mempromosikan tentang bahaya narkoba, banyak cara yang bisa dilakukan dalam menyebarluaskan nya seperti pembuatan spanduk atau poster berupa peringata-peringatan bahaya narkoba yang tentunya dibuat menggunakan teknologi  yang modern, selanjutnya juga menyebarluaskannya melalui media-media elektronik seperti handphone,televisi, radio dsb.    


Referensi :
https://lukmantalibo.wordpress.com/2011/07/14/pemanfaatan-teknologi-informasi-untuk-pemberdayaan-masyarakat-bagian-1/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENGUASAI PENGUASAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

A.     Identifikasi Sasaran dan Kebutuhan Bahan Belajar Pendukung Suatu Produk TIK Yang Digunakan Untuk Program PLS              Seper...