A. PENGGUNAAN
TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK) DALAM PEMBELAJARAN PROGRAM
PELATIHAN
Pengembangan dan penggunaan
Teknologi Informasi dan komunikasi (TIK) dalam pendidikan dapat membuat
reformasi untuk sistem pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan non
formal. Penggunaan TIK di berbagai program di dunia pendidikan sangat
berpengaruh bahkan sudah menjadi kebutuhan vital. Salah satu contoh
kegiatan/program yang tidak terlepas dari penggunaan TIK adalah program
Pelatihan.
TIK menyebabkan perubahan
peran pendidik yang tidak sekedar sebagai sumber dan pemberi ilmu pengetahuan,
namun menjadikannya sebagai seorang fasilitator bahkan menjadi seorang pamong
dalam pelatihan yang lebih profesional dan memiliki daya tarik tersendiri
dengan media TIK yamg digunakan.
Dalam hal ini TIK mencakup
perangkat komunikasi atau aplikasi, meliputi: radio, televisi, telepon selular,
komputer dan jaringan perangkat keras dan perangkat lunak, sistem satelit dan
sebagainya, serta berbagai layanan dan aplikasi yang terkait dengan mereka,
seperti video conference dan pembelajaran jarak jauh.
Hal senada dikemukakan oleh
Anderson (2010: 4) bahwa TIK mencakup banyak teknologi yang memungkinkan kita
untuk menerima informasi dan berkomunikasi atau bertukar informasi dengan orang
lain, dengan perangkat dan fungsi untuk (menangkap), Interpreting (menaf
sirkan), storing (menyimpan), dan Transmitting (mengirimkan).
Yves Punie and Marcelino Cabrera (2006: 27) menjelaskan terdapat dua perspektif utama tentang peran TIK, yaitu: (1) TIK untuk pembelajaran dan (2) belajar dengan menggunakan TIK. Guna mendukung pemanfaatan dan pengembangan TIK, pemerintah telah banyak melakukan upaya, antara lain: (1) Penyediaan jasa akses internet di beberapa kecamatan di antaranya melalui Community Access Point (CAP), Mobile CAP (MCAP), dan warung masyarakat informasi; (2) Pembentukan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) yang melakukan pengawasan dan pengamanan jaringan internet Indonesia; (3) Pengesahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang merupakan undang-undang pertama di bidang TIK; (4) Dimulainya penyusunan RUU Cyber Crime dan RUU Ratifikasi Convention on Cyber Crime; (5) Pembangunan model implementasi e-government dan pengesahan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (e-Government); (6) Pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan bidang TIK untuk meningkatkan e-literasi aparatur pemerintah, pekerja, dan masyarakat melalui proyek National ICT Human Resource Development dan Establishment of Vocational Training Center in the Field of ICT. Kesemuanya itu tentunya dapat digunakan d;lam program-program pendidikan luar sekolah termasuk program pelatihan.
Yves Punie and Marcelino Cabrera (2006: 27) menjelaskan terdapat dua perspektif utama tentang peran TIK, yaitu: (1) TIK untuk pembelajaran dan (2) belajar dengan menggunakan TIK. Guna mendukung pemanfaatan dan pengembangan TIK, pemerintah telah banyak melakukan upaya, antara lain: (1) Penyediaan jasa akses internet di beberapa kecamatan di antaranya melalui Community Access Point (CAP), Mobile CAP (MCAP), dan warung masyarakat informasi; (2) Pembentukan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) yang melakukan pengawasan dan pengamanan jaringan internet Indonesia; (3) Pengesahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang merupakan undang-undang pertama di bidang TIK; (4) Dimulainya penyusunan RUU Cyber Crime dan RUU Ratifikasi Convention on Cyber Crime; (5) Pembangunan model implementasi e-government dan pengesahan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (e-Government); (6) Pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan bidang TIK untuk meningkatkan e-literasi aparatur pemerintah, pekerja, dan masyarakat melalui proyek National ICT Human Resource Development dan Establishment of Vocational Training Center in the Field of ICT. Kesemuanya itu tentunya dapat digunakan d;lam program-program pendidikan luar sekolah termasuk program pelatihan.
Secara umum untuk
mengetahui kondisi SDM teknologi informasi dan komunikasi dapat diketahui dari
tingkat kesadaran, pemahaman dan pendayagunaan teknologi informasi dan
komunikasi yang disebut e-literacy yang dalam bahasa Inggris diartikan
sebagai “the ability to read and write” atau kemampuan untuk membaca dan
menulis. E-literacy, dapat dilihat dari gambaran kemampuan akses
masyarakat terhadap informasi melalui internet yang didukung oleh keunggulan
teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam program pelatihan,
penerapan TIK dapat memperlancar kegiatan pembelajaran, seperti kombinasi
teknologi audio-data, video-datam audio video dan internet. Media internet
merupakan alat komunikasi yang mempermudah dalam proses pembelajaran pada
pelatihan, peserta dapat belajar kemudian mengikuti tutorial yang diajarkan oleh
tutor tersebut tanpa harus bersusah payah memperhatikan langsung tutornya dan
pelatihan dapat berlangsung dengan efektif dan efisien, tetapim pada proses ini
bukan berarti penggunaan TIK menghilangkan peran tutor, karena pada dasarnya
teknologi tidak akan bisa dijalankan tanpa adanya komunikasi. Istilah yang
sering digunakan untuk mengungkapkan sstem ini adalah cyber teaching atau
pengajaran maya, yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan
internet.
B.
PENGGUNAAN
TIK DALAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Penggunaan TIK dalam pembelajran program pemberdayaan
masyarakat sangat luas hal ini sesuai dengan yang tertera dalam Buku Putih
Kementrian Riset dan Teknologi tahun 2006 disebutkan harapan-harapan yang ingin
dicapai dalam penelitian dan pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK) Indonesia, yaitu (1) Meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan
rakyat, (2) Meningkatkan daya saing bangsa, (3) Memperkuat persatuan dan
kesatuan nasional, ( 4) Mewujudkan pemerintahan yang transparan, (5)
Meningkatkan jatidiri bangsa di tingkat internasional. Dari kelima hal
tersebut, penelitian dan pengembangan TIK diharapkan lebih melihat user needs
(kebutuhan pengguna atau stakeholder) serta lebih membumi dan memprioritaskan
penelitian ke arah mencari solusi kebutuhan riil masyarakat.
Teknologi Informasi dan Komunikasi harus mampu menjawab
kepentingan empat stakeholder, yaitu (1) Masyarakat dan publik, untuk menuju
masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge based society) dan layanan
elektronik (e-Service), (2) Pemerintah, untuk menuju e-Government dan
membentuk pemerintah yang bersih dan transparan, (3) Industri, untuk menuju
industri TIK tingkat global dan berdaya saing tinggi, (4) Lembaga Iptek, untuk
menuju lembaga riset ilmu pengetahuan dan teknologi yang bisa bersaing di
kancah internasional. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka dibuatlah
prioritas-prioritas. Dalam lima prioritas utama yang masing-masing memiliki
bidang garapan seperti di bawah ini :
§
Infrastruktur
Informasi : jaringan informasi dan telekomunikasi, information exchange,
digital broadcasting, perangkat keras komputer dan device pendukungnya,
community access point.
§Perangkat
Lunak : sistem operasi, sistem aplikasi, bahasa pemrograman dan development tool,opensource,
simulasi dan komputasi.
§ Kandungan(content)Informasi: repository dan information sharing, creative digital, data security,
dan e-Service.
§
Pengembangan
SDM dan Kelembagaan : edukasi dan research center,
sertifikasi dan kurikulum TIK, pengembangan software house lokals, inkubator
bisnis dan competence center, pengembangan ICT park.
§
Regulasi
dan standardisasi : regulasi konvergensi TIK, pengembangan sistem insentif,
standardisasi peralatan TIK, universal service obligation (USO).
Tujuan pemberdayaan
masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari
kemiskinan dan keterbelakangan/kesenjangan/ketidakberdayaan. Kemiskinan dapat
dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belum mencukupi/layak.
Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan, pendidikan,
dan transportasi. Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yang
rendah, sumberdaya manusia yang lemah, terbatasnya akses pada tanah padahal
ketergantungan pada sektor pertanian masih sangat kuat, melemahnya pasar-pasar
lokal/tradisional karena dipergunakan untuk memasok kebutuhan perdagangan
internasional.
Pemberdayaan masyarakat bisa dilakukan oleh
banyak elemen: pemerintah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, pers,
partai politik, aktor masyarakat sipil, atau oleh organisasi masyarakat lokal
sendiri. Teknologi perlu ditingkatkan untuk mendorong masyarakat agar dapat
berkembang kearah kemajuan. misalnya dengan mengajarkan kepada masyarakat
penggunaan media komputer berbasis internet sehingga masyarakat dapat mengalami
perkembangan dan perubahan kearah kemajuan misalnya melalui perdagangan online,
mengakses informasi luar negeri melalui internet dan menggunakan media sosial
seperti yang sedang berkembang saat ini. Sehingga dengan banyaknya masyarakat
yang berkomunikasi dan aktif dimedia sosial maka kemajuan disuatu daerah akan
cepat. Informasi-informasi akan mudah diakses bahkan masyarakat dapat
meningkatkan penghasilan melalui jejaring sosial.
Contoh penggunaan TIK dalam rangka pemberdayaan masyarakat adalah pada program PKBM, dan pada program lainnya.
Contoh penggunaan TIK dalam rangka pemberdayaan masyarakat adalah pada program PKBM, dan pada program lainnya.
C.
PENGGUNAAN
TIK DALAM PEMBELAJARAN PROGRAM PENYULUHAN
Selanjutnya tidak hanya dalam program
pendidikan,pelatihan ataupun pemberdayaan masyarakat, penggunaan YIK juga
sangat penting dalam program penyuluhan.Contoh dari pengguanan TIK dalam
program penyuluhan adalah penyuluhan program keluarga berencana (KB). Melalui
komputer atau laptop dan didukung oleh proyektor penyuluh akan sangat mudah
dalam menyajika materi. Beragam informasi tentang KB akan disampaikan kepada
masyarakat. Dengan adanya teknologi informasi ini tentunya membuat penyajian
materi pun akan lebih menarik.
Selain dari informasi yang disampaikan
menarik yang dapat menumbuhkan motivasi juga sekaligus memberikan pemahaman
lebih kepada masyarakat terkait program KB. Model ini dipandang sangat
strategis karena mampu meningkatkan akses informasi bagi masyarakat, petugas
penyuluh, peneliti baik di lembaga penelitian maupun di universitas serta para
manajer penyuluhan.
T
Tidak hanya itu, dalam hal
mempromosikan atau mem-boomingkan program pemerintah atau yang biasa dikenal
dengan iklan layanan masyarakat penggunaan TIK akan sangat berperan sekali,
karena penyebarluasan informasi tersebut harus merata dan diterima oleh seluruh
masyarakat. contohnya dalam mempromosikan tentang bahaya narkoba, banyak cara
yang bisa dilakukan dalam menyebarluaskan nya seperti pembuatan spanduk atau
poster berupa peringata-peringatan bahaya narkoba yang tentunya dibuat
menggunakan teknologi yang modern, selanjutnya juga menyebarluaskannya
melalui media-media elektronik seperti handphone,televisi, radio dsb.
Referensi
:
https://lukmantalibo.wordpress.com/2011/07/14/pemanfaatan-teknologi-informasi-untuk-pemberdayaan-masyarakat-bagian-1/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar